Jakarta Utara (21/2). Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kota Adm. Jakarta Utara bekerja sama dengan Direktorat Pencegahan Densus 88 Anti Teror Polri dan Kemenag Jakarta Utata menggelar Sosialisasi Kebangsaan bertema “Strategi Deteksi Dini Pencegahan IRET (Intelorasi, Radikalisme, Ekstrimisme dan Terorisme) Moderasi Dan Kerukunan Umat Beragama Menuju Indonesia Emas 2045”. Acara ini berlangsung di Ponpes Syarif Hidayatullah, Koja pada Kamis (20/2).
Ketua DPD LDII Jakarta Utara, Pudya Sanjaya, menyampaikan bahwa radikalisme dan terorisme merupakan ancaman serius bagi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Ia mengingatkan pentingnya peran masyarakat dalam mencegah penyebaran paham intoleransi dan radikalisme, terutama di media sosial yang begitu mudah diakses oleh masyarakat.
“Di era digital ini, penyebaran paham intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme semakin canggih dan sulit terdeteksi. Oleh karena itu, deteksi dini menjadi hal yang sangat krusial agar kita bisa mencegah bibit-bibit perpecahan dan kekerasan sebelum berkembang lebih luas. Salah satu langkah utamanya adalah dengan memperkuat pendidikan karakter, pemahaman agama yang moderat, serta meningkatkan sinergi antara ulama, umara, dan masyarakat”. Jelas Pudya.
Lebih lanjut Pudya menyampaikan bahwa dalam hal nasionalisme, LDII Jakarta Utara telah rutin melakukan berbagai kegiatan diantaranya berupa pembinaan Karakter Generasi Muda yang Profesional Religius, melaksanakan upacara bendera setiap hari Senin dan hari besar nasional di pondok dan sekolah LDII, Pengajian Akhir Tahun bagi remaja, Gerakan Pramuka SAKO SPN, dan ada beberapa warga LDII yang masuk dalam jajaran BNPT sekaligus Pengajar di Lemhannas RI.
Sejalan dengan Pudya Sanjaya, Kasubdid Kontra Radikal Densus 88 Goentoro Wisnoe, menekankan bahwa pencegahan radikalisme bukan hanya tanggung jawab aparat keamanan, tetapi juga memerlukan peran aktif semua pihak, termasuk LDII.
Goentoro Wisnoe menyebutkan bahwa sejatinya radikalisme ada di semua agama. Sebagai agama yang mayoritas di Indonesia, maka umat Islam harus memahami ajaran yang sebenarnya, yaitu rahmatan lil’alamin, dan tidak menjadikan agama sebagai tameng untuk bisa melakukan hal-hal yang tidak dibenarkan dalam ajaran agama.
“Salah satu cara efektif menangkal paham intoleransi dan radikalisme adalah dengan pemahaman agama yang benar serta memperkuat persatuan, kesatuan, dan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” ujar Goentoro Wisnoe.
Sementara itu Kepala Kantor Kemenag Jakarta Utara, H. Mawardi dalam materinya menyampaikan bahwa Indonesia bukanlah negara berfaham theocracy apalagi sekular, melainkan negara yang menjadikan Pancasila sebagai dasar negara yang terbukti ampuh mengelola perbedaan dan keberagaman.
“Di negara Pancasila ini agama tumbuh dan berkembang bersama-sama demokrasi, dan dilayani sepenuhnya oleh pemerintah,” begitu kata Mawardi.
“Kita bersyukur masih diberikan nikmat hidup di Indonesia dengan nyaman di tengah keberagaman yang ada. Negara lain, hanya bisa menyatukan mata uang saja tapi tidak mampu mengelola perbedaan yang menjadi sunatullah,” pungkas Mawardi.
Acara Sosialisasi Kebangsaan yang diikuti oleh sekitar 200 Dai/Daiyah LDII dan pengurus LDII ini diakhiri dengan pembacaan ikrar bersama dalam komitmen menjaga kebinekaan dan keutuhan NKRI. *KIM
Social Media Share