JAKARTA UTARA (27/8). Kejaksaan Negeri Jakarta Utara bekerjasama dengan Kemenag Kota Jakarta Utara melaksanakan kegiatan “Jaksa Masuk Pesantren” di Pondok Pesantren Syarif Hidayatullah – Jakarta Utara pada Rabu (24/8) yang diikuti oleh 60 santri utusan dari Ponpes Syarif Hidayatullah, Ponpes Missi Islam Jakarta, Ponpes Al Akbar dan Ponpes Al Mufihun.
“Jaksa Masuk Pesantren” merupakan program Kejaksaan Agung Republik Indonesia yang dicanangkan di seluruh wilayah Indonesia. Adpun pelaksanaan program ini diserahkan kepada seluruh jajaran kejaksaan di seluruh provinsi dan kota untuk memberikan pemahaman kepada semua lapisan masyarakat terkait hukum yang ada di Indonesia.
Andrian Al Mas’udi selaku Kepala Subseksi Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Strategis Kejaksaan Negeri Jakarta Utara yang memberikan materi penyuluhan menyampaikan bahwa dengan kegiatan “Jaksa Masuk Pesantren” diharapkan menjadi motivasi bagi Kejaksaan untuk menguatkan dan meningkatkan komunikasi dengan pondok pesantren, dimana pondok pesantren merupakan salah satu pilar pendidikan yang tertua di Indonesia. “Tujuan dari penyuluhan hukum agar para santri, selain mendapat bekal pengetahuan agama di pondok pesantren juga mengetahui hukum pidana positif atau peraturan hukum pidana yang sedang berlaku di Indonesia.” tambah Andrian.
Kepala Seksi PD Pontren Kemenag Jakarta Utara Ibu. Hj. Nasliah dalam sambutannya saat membuka acara tersebut menyampaikan terima kasih kepada Ponpes Syarif Hidayatullah yang telah bersedia menjadi tuan rumah. Hj. Nasliyah juga berharap agak kegiatan sosialisasi hukum seperti ini bisa diadakan kembali sehingga santri pondok pesantren yang ada di Jakarta Utara bisa mengikuti semua. “Pada kegiatan ini baru bisa diikuti oleh santri dari 4 Pondok pesantren, mudah-mudahan kedepan bisa diadakan lagi kegiatan seperti ini dengan mengikutkan santri dari pondok pesantren yang lainnya” tambah Hj. Nasliah
Sementara itu H. Rachimin selaku pengasuh Pondok Pesantren Syarif Hidayatullah mengucapkan terimakasih karena telah dipercaya sebagai tempat penyelenggaraan kegiatan tersebut. H. Rachimin juga menyampaikan bahwa materi sosialisasi dari Kejaksaan ini sangat istimewa bagi para santri, karena materi ini tidak didapatkan dalam pelajaran pondok pesantren.
“Hari ini kita akan diberikan pencerahan dan wawasan agar bisa disiplin memahami hukum. Sejatinya hukum itu adalah untuk mengerahkan disiplin kita. Hukum untuk mendisiplinkan kita dalam kehidupan berbangsa dan bernegara”. Ujar H. Rachimin.
Hadir dalam acara tersebut Sekretaris FKPP Jakarta Utara Ust. Sobar Lubis, Ketua Yayasan Ponpes Syarif Hidayatullah H. Bono Mulyanto, Pembina Ponpes Al Akbar KH. Usman Hadiwibowo, Pengurus Ponpes Missi Islam Ust. Mustain, Pengurus Ponpes Al Mufihun Ust. Akri Muhamad Isnan dan Ust. Kholid, Pengurus Ponpes Al Akbar Ust. Didik Fauzan, Pengurus LDII Jakarta Utara Ust. Sutrisno Diharjo dan Ust. Pudya Sanjaya. *KIM
Social Media Share